SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PADA TENAGA KESEHATAN MENGGUNAKAN APLIKASI “ Klinik Paru Jabar SmartCare”

  1. Fitur Utama:

 

 

  1. Informasi Layanan Klinik
  • Deskripsi layanan yang tersedia (konsultasi dokter, pemeriksaan radiologi, terapi, rehabilitasi paru, dll.).
  • Jadwal dokter dan spesialisasi.
  • Lokasi dan kontak klinik.
  1. Pendaftaran Online
  • Sistem pendaftaran pasien secara daring.
  • Fitur cek jadwal dokter yang tersedia.
  • Sistem antrian elektronik untuk mengurangi waktu tunggu.

 

 

  1. Manajemen Rekam Medis Elektronik (RME)
  • Akses pasien terhadap rekam medis pribadi.
  • Riwayat kunjungan, hasil pemeriksaan, dan resep.
  1. Sistem Manajemen Keuangan
  • Integrasi dengan pembayaran digital (QRIS, transfer bank, kartu kredit/debit).
  • Pengelolaan keuangan klinik untuk laporan bulanan dan tahunan.
  1. Edukasi dan Informasi Kesehatan
  • Artikel dan video tentang kesehatan paru-paru.
  • Tips pencegahan penyakit pernapasan.
  • Informasi terkini terkait wabah atau polusi udara.
  1. Sistem Feedback dan Kepuasan Pasien
  • Fitur survei kepuasan pasien.
  • Review dan saran untuk meningkatkan kualitas layanan.
  1. Integrasi dengan BPJS dan Asuransi Swasta
  • Informasi klaim dan prosedur BPJS/asuransi.
  • Validasi status keanggotaan secara online.
  1. Laporan Kinerja Klinik
  • Dashboard bagi manajemen untuk melihat performa klinik.
  • Analisis data pasien, keuangan, dan kepuasan layanan.
  1. Teknologi Pendukung:
  • Backend: Python (Django/Flask) atau Node.js.
  • Frontend: React.js, Vue.js, atau Angular.
  • Database: PostgreSQL/MySQL untuk data struktur, MongoDB untuk data tidak terstruktur.
  • Cloud Hosting: AWS, Google Cloud, atau Azure.
  • Mobile App: Flutter atau React Native.
  1. Target Pengguna:
  • Pasien: Untuk pendaftaran, informasi, dan edukasi.
  • Manajemen Klinik: Untuk pengelolaan operasional dan bisnis.
  • Dokter dan Tenaga Medis: Untuk akses rekam medis dan jadwal kerja.
  1. Desain Antarmuka:
  • User-Friendly: Navigasi sederhana untuk semua kalangan.
  • Responsive: Dapat diakses dari komputer, tablet, dan ponsel.
  • Multibahasa: Bahasa Indonesia sebagai default dengan pilihan bahasa daerah atau Inggris.
  1. Keamanan Data:
  • Menggunakan enkripsi data (SSL).
  • Autentikasi pengguna dua faktor (2FA).
  • Kepatuhan terhadap aturan privasi data seperti UU PDP di Indonesia.

 

  1. Gambaran umum tentang Lembaga/Organisasi Pemerintah

Klinik Paru Provinsi Jawa Barat merupakan lembaga layanan kesehatan yang berfokus pada pengelolaan dan pengobatan penyakit paru-paru. Klinik ini menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi dokter spesialis paru, pemeriksaan radiologi, rehabilitasi paru, dan layanan laboratorium. Lembaga ini melayani pasien umum, peserta BPJS, dan asuransi swasta. Sebagai pusat rujukan di wilayah Jawa Barat, klinik ini membutuhkan sistem manajemen yang efisien untuk meningkatkan pelayanan dan operasionalnya.

  1. Sistem/Aplikasi yang Dibutuhkan

Sistem yang dibutuhkan adalah “Klinik Paru SmartCare”, sebuah platform digital berbasis web dan mobile yang mencakup fitur:

  1. Manajemen Layanan Pasien: Pendaftaran online, jadwal dokter, dan nomor antrian.
  2. Manajemen Rekam Medis Elektronik (RME): Penyimpanan data medis pasien.
  3. Sistem Manajemen Keuangan: Pencatatan transaksi layanan dan integrasi pembayaran digital.
  4. Sistem Edukasi dan Promosi: Artikel dan video edukasi kesehatan paru.
  5. Dashboard Kinerja Klinik: Pelaporan harian/mingguan untuk manajemen.
  1. Mengapa Sistem/Aplikasi Tersebut Dibutuhkan?

Tujuan Utama:

  1. Efisiensi Operasional: Mengurangi antrean manual, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi risiko kesalahan data.
  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pasien melalui pendaftaran online, akses mudah ke informasi layanan, dan transparansi biaya.
  3. Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Mempermudah manajemen dalam memantau kinerja klinik melalui laporan terintegrasi.
  4. Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan paru melalui platform digital.
  1. Dimana/Area atau Unit Apa Aplikasi Dibutuhkan?
  1. Area Operasional Klinik:
    • Unit Pendaftaran dan Administrasi.
    • Unit Rekam Medis.
  2. Area Edukasi dan Promosi:
    • Unit Humas dan Promosi Kesehatan.
  3. Area Manajerial:
    • Manajemen klinik untuk monitoring kinerja dan laporan keuangan.
  1. Siapa yang Bertanggung Jawab?
  1. Pengelola Sistem:
    • Unit IT Klinik: Mengelola infrastruktur teknologi dan melakukan pemeliharaan sistem.
    • Unit Manajemen: Mengawasi implementasi sistem dan analisis data.
  2. Pengguna Sistem:
    • Staf Administrasi dan Rekam Medis: Menginput data pasien.
    • Tenaga Medis: Mengakses data rekam medis dan mencatat perkembangan pasien.
    • Pasien: Menggunakan fitur pendaftaran, pembayaran, dan edukasi melalui aplikasi.

 

  1. Kapan Sistem/Aplikasi Dibangun dan Digunakan?
  • Pengembangan Dimulai: Segera setelah persetujuan manajemen, dengan estimasi waktu pengembangan 6-12 bulan.
  • Implementasi dan Pelatihan: Dilakukan dalam 1-2 bulan setelah pengembangan selesai.
  • Penggunaan Aktif: Mulai digunakan secara penuh pada tahun berikutnya.

 

  1. Bagaimana Prosedur Penggunaan, Pengamanan, dan Pembiayaan?
  1. Prosedur Penggunaan:
    • Pengguna diberikan pelatihan (dokter, staf, pasien).
    • Login menggunakan akun unik (username/password).
    • Integrasi modul-modul sistem sesuai peran pengguna.
  2. Keamanan Sistem:
    • Enkripsi Data: Semua data pasien dilindungi dengan enkripsi.
    • Role-Based Access Control (RBAC): Akses data terbatas sesuai peran.
    • Backup Berkala: Data disimpan secara teratur di cloud dan server lokal.
  3. Pembiayaan:
    • Pengembangan Sistem: Menggunakan dana operasional klinik atau hibah pemerintah.
    • Pemeliharaan: Langganan tahunan untuk hosting dan pembaruan.

 

  1. Teori dan Referensi
  1. Teori Manajemen Sistem Informasi:
    • Menurut Laudon dan Laudon (2020), sistem informasi dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung pengambilan keputusan strategis.
  2. Prinsip Desain User-Centered:
    • Norman (2013) menekankan pentingnya antarmuka yang sederhana, mudah digunakan, dan memenuhi kebutuhan pengguna.
  3. Keamanan Data Kesehatan:
    • Mengacu pada UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) dan standar HIPAA untuk perlindungan data medis pasien.
  4. Efektivitas Digitalisasi Layanan Kesehatan:
    • Studi WHO (2019) menunjukkan bahwa digitalisasi sistem kesehatan mampu meningkatkan akses layanan hingga 35% dalam waktu 3 tahun.

Sumber Referensi:

  • Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2020). Management Information Systems: Managing the Digital Firm. Pearson.
  • Norman, D. A. (2013). The Design of Everyday Things. Basic Books.
  • WHO (2019). Digital Health Interventions for Health System Strengthening. Geneva: World Health Organization.